11-13 Februari Masa Tenang, Peserta Pemilu Diimbau Turunkan APK

oleh -667 Dilihat
Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas (kedua kanan) didampingi Handy Tumiwuda (paling kiri) dan Yossy Korah (kedua kiri), serta Koordinator Sekretariat Vernon Mamuaja dalam sebuah kegiatan.

Bawaslu Tomohon Tegaskan Semua Metode Kampanye Tidak Diperkenankan

TOMOHON-Peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari Partai Politik (Parpol), calon anggota DPD, calon Presiden/Wakil Presiden diimbau untuk menurunkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang.

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas mengatakan, tidak ada pilihan buat semua peserta Pemilu 2024 selain membersihkan semua APK yang terpasang.

“Kalau tidak, akan kami bersihkan,” tegasnya.

Pimpinan Bawaslu Handy Tumiwuda menambahkan, APK adalah bagian dari proses kampanye. Sementara terhitung mulai 11 Februari, tahapan sudah masuk masa tenang.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Serahkan Hibah Tanah ke Bawaslu

“Jadi waktu untuk semua metode kampanye tidak diperkenankan lagi,” ujarnya.

Tidak hanya jajaran Bawaslu & SatPol PP, masyarakat umum juga menurut Tumiwuda tidak lagi dilarang untuk ikut mencopot/menurunkan/membersihkan APK pada saat masa tenang.

“Silahkan saja,” jelasnya.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.