Bawaslu Tomohon Tegaskan Semua Metode Kampanye Tidak Diperkenankan
TOMOHON-Peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari Partai Politik (Parpol), calon anggota DPD, calon Presiden/Wakil Presiden diimbau untuk menurunkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang.
Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas mengatakan, tidak ada pilihan buat semua peserta Pemilu 2024 selain membersihkan semua APK yang terpasang.
“Kalau tidak, akan kami bersihkan,” tegasnya.
Pimpinan Bawaslu Handy Tumiwuda menambahkan, APK adalah bagian dari proses kampanye. Sementara terhitung mulai 11 Februari, tahapan sudah masuk masa tenang.
“Jadi waktu untuk semua metode kampanye tidak diperkenankan lagi,” ujarnya.
Tidak hanya jajaran Bawaslu & SatPol PP, masyarakat umum juga menurut Tumiwuda tidak lagi dilarang untuk ikut mencopot/menurunkan/membersihkan APK pada saat masa tenang.
“Silahkan saja,” jelasnya.
(vhp)