TOMOHON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon resmi diperkuat 301 orang Pengawas TPS.
Mereka dilantik oleh masing-masing Ketua Panwas Kecamatan, Senin (22/1/2024).
Pelantikan terpusat di 5 kecamatan, karena sesuai regulasi SK penetapan PTPS berada di bawah tanggung jawab Panwascam.
Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas menuturkan, kejahatan terbesar Pemilu kalau ada yang menambah dan mengurangi perolehan suara.
“Makanya tugas PTPS sangat strategis dan juga berat dalam menangkal pencurian suara,” sebut Stenly Kowaas.
Ia menambahkan, proses seleksi sudah melewati berbagai fase, mulai dari administrasi, uji tanggapan masyarakat sampai wawancara.
“Kami bahkan secara terbuka menyampaikan langsung kepada semua Parpol untuk ikut mencermati nama-nama calon PTPS. Dan menyampaikan ke kami jika ada yang terafiliasi dengan Parpol, tim kampanye, dan atau ornamen peserta Pemilu lainnya,” tegasnya.
Setelah dilantik, sambung Stenly Kowaas, PTPS akan dibekali dengan bimbingan teknis. Agar supaya saat bertugas bisa tahu tentang Tupoksi di lapangan nanti.
(vhp)