Pengamanan Pemilu tahun 2024, Danrem 131/Santiago Pimpin Apel Gelar Pasukan Kodim 1301/Sangihe

oleh -367 Dilihat

SANGIHE – Apel Gelar pasukan Kodim 131/Santiago adalah dalam rangka membantu tugas kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan Pemilu tahun 2024

Demikian amanat Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono S.Sos., M.I.P saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kodim 1301/Sangihe Dalam Rangka Pengamanan Pemilu tahun 2024 bertempat di Makodim 1301/Sangihe, Jalan Tatehe Kelurahan Bungalawang, Kecamatan Tahuna,Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (18/01/2024).

Penyelenggaraan Apel ini ditujukan untuk mengecek kesiapan satuan jajaran TNI AD dalam hal ini Jajaran Korem 131/Santiago dalam menghadapi tugas pengamanan Pemilu khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

Lanjut Danrem, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa, hal ini sebagaimana penyampaian Presiden RI Bapak Ir, Joko Widodo bahwa Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama. Ini event besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita.

“Melihat pentingnya hal tersebut, maka seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024”,tegas Danrem

Adapun beberapa penekanan Danrem antara lain :

Pertama: Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan semoga tugas pengamanan ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,

Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 1302/Minahasa Ikuti Gerakan Ketahanan Pangan di Kabupaten Mitra

Kedua: Pahami dan laksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pengamanan Pemilu sesuai dengan prosedur dengan profesional dan proporsional baik perorangan maupun dalam hubungan satuan. Latihkan prosedur pengerahan pasukan ke wilayah mengantisipasi perkembangan situasi,

Ketiga: Tetap waspada terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan yang dapat mengganggu situasi kelancaran Pemilu  dan lakukan koordinasi secara intensif di lapangan karena setiap daerah memiliki tingkat kerawanan yang tidak sama karena karakteristik masyarakat di masing-masing desa berbeda,

Keempat: Jaga selalu netralitas TNI pada saat melaksanakan pengamanan Pemilu sehingga mampu membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dalam menyelesaikan permasalahan keamanan yang timbul di lapangan

Kelima: Optimalkan kegiatan Binter dalam memonitor setiap perkembangan situasi di lapangan pada kesempatan pertama sesuai hierarki, khususnya dalam rangka mengantisipasi kerusuhan dan konflik sosial,

Keenam: Tingkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI, Polri dan Forkopimda di wilayah serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama, karena hal tersebut adalah kunci utama keberhasilan tugas.

Usai Apel Gelar Pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan Dinas yang dipimpin langsung oleh Danrem 131/Stg didampingi Kasipers Kasrem 131/Stg Kolonel Arm Sutikno, Dandenpom XIII/1 Manado Letkol Cpm Andi Suhendi S.H., serta pejabat utama Kodim 1301/Sgh

Baca juga:  Kapolri Bentuk Satgas Khusus Hadapi Libur Nataru, Jaga Bersama Situasi Kondusif 

Mulai dari pemeriksaan fisik meliputi ban, rem, lampu, dan mesin kendaraan serta kelengkapan surat-surat.

Danrem 131/Stg mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui kesiapan operasional kendaraan dan kelengkapan administrasi dalam melaksanakan kegiatan.

“Bagi anggota yang tidak mempunyai SIM diharapkan segera membuat SIM baru, begitu juga tentang masalah kelengkapan motor yang lainnya, seperti roda motor yang sudah halus, klakson mati ataupun lampu rem yang mati untuk segera membenahinya maupun menggantinya”,ujarnya

“Dari hal yang kelihatan sepele itu terkadang bisa terjadi kecelakaan di jalan, untuk itu saya perintahkan setelah pemeriksaan ini agar segera dibenahi,”ungkap Danrem.

Dari hasil pemeriksaan sebagian besar motor yang digunakan terawat dengan baik, namun ada beberapa motor yang masih kurang terawat oleh penggunanya.

“pemeriksaan kendaraan ini untuk memastikan agar kendaraan layak dioperasionalkan dalam setiap kegiatan, juga bertujuan untuk menekan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang akan mengakibatkan kerugian baik personel maupun materiil,” ujar Danrem 131/Stg.

 

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.