MINSEL – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2025 di Desa Talaitad, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta) sukses terlaksanannya.
Kegiatan yang digelar di BPU Desa setempat pada Kamis (18/1/2024), nampak dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Sulta yang diwakili oleh Kasie PMD Audy Lantang,SE, Penjabat Hukumtua Joike Ngajow,MM,S.com, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, BUMDES, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, serta undangan lainnya.
Diketahui, ada beberapa usulan-usulan yang telah diserap hingga nantinya akan dibawah ke Musrenbang tingkat Kecamatan nanti. Selain itu juga yang menjadi prioritas program unggulan Desa Talaitad adalah Jalan Alternatif Desa Talaitad ke Desa Pinapalangkow.
Hal ini dikatakan Penjabat Hukumtua Joike Ngajow saat memberikan sambutannya. Dikatakannya, Program pembuatan Jalan Alternatif Desa Talaitad ke Desa Pinapalangkow itu sudah diusulkan dari tahun-tahun sebelumnya, dan sampai saat ini Desa Talaitad masih berharap untuk tetap mengusulkan program unggulan pembuatan Jalan Alternatif Desa tersebut hingga terlealisasi.
Alasan mereka untuk mengusulkan Jalan tersebut kata Kumtua Joike Ngajow, karena didaerah jalan Desa Talaitad menujuh ke Desa Suluun Tiga, ada beberapa titik yang sudah rawan longsor. Bisa saja ada beberapa daerah rawan longsor bisa saja terjadi atau memungkinkan terputus. Karena itu adalah jalan akses menujuh ke Ibu Kota Kecamatan. Kata Kumtua Joike Ngajow, kalau saja itu nantinya terputus nantinya mereka tidak punya alternatif jalan untuk menujuh ke akses Ibu Kota Kecamatan.
“Kami takuti jangan sampai jalan antara Desa Talaitad menujuh Desa Suluun putus. Karena jalan tersebut sudah rawan longsor. Maka dari itu kami berharap jalan alternatif Desa Talaitad ke Desa Pinapalangkow akan terlealisasi, karena ini tetap kami usulkan terus menerus dan menjadi program unggulan dari Desa Talaitad. Jadi ini adalah pertimbangan, dan kami meminta bantu hal ini harus diperjuangkan oleh Pemerintah Kecamatan. Karena ini adalah menjadi prioritas di Kecamatan sejak dahulu, dan semoga akan menjadi prioritas nanti dari Pemerintah Kabupaten,” Harap Ngajow.
Sementara Pemerintah Kecamatan hal ini diwakili oleh Kasie PMD Audy Lantang,SE saat membuka kegiatan Musrenbang Desa Talaitad juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan Musrenbang setiap Tahunnya ada dua kali. Ada Musrembang RKPDes, ada Musrenbang RKP Daerah. Untuk RKPDes itu membahas terkait dengan Dana Desa, sementara untuk RKP Daerah itu membahas apa-apa yang menjadi usulan untuk membawa ke Daerah, Provinsi bahkan ketingkat Pusat.
Tak lupa juga diakhiri sambutanya beliau menyampaikan setelah usai melaksanakan Musrembang tersebut, dan semua usulan yang telah dirangkum untuk dibawah ke Tingkat Kecamatan dan nantinya ada perwakilan dari Desa Talaitad untuk ikut Musrenbang tingkat Kecamatan nanti.
(A’Run)