Bawaslu Tertibkan APK di Fasilitas Umum Wilayah Kota Tomohon 

oleh -928 Dilihat

TOMOHON-Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tuntas dilaksanakan oleh Bawaslu Tomohon sesuai jadwal selama dua hari.

Yaitu pada Jumat (5/1/2024) dan Selasa (9/1/2024).

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas menjelaskan, fokus utama kita adalah APK yang dipasang di fasilitas umum.

Seperti APK yang terpasang di tiang listrik, pohon di samping jalan, maupun APK yang ada di radius tertentu berdekatan dengan bangunan fasilitas pemerintah.

“Sesuai aturan, yang melakukan eksekusi adalah teman-teman SatPol PP,” ujar Stenly Kowaas didampingi Pimpinan Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda dan Yossy Korah.

Baca juga:  Sertijab Dewan Direksi, Spirit Baru untuk RSUP Kandou Lebih Humanis dan Modern

Lanjutnya, tim Satpol PP didampingi Bawaslu Tomohon dan aparat pengamanan dari Polisi dan TNI dibagi dua tim.

“Ada tim yang bergerak dari arah Utara yakni Tinoor, tim lain dari arah Selatan yakni Lahendong,” tambah Handy Tumiwuda.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.