TOMOHON-Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tuntas dilaksanakan oleh Bawaslu Tomohon sesuai jadwal selama dua hari.
Yaitu pada Jumat (5/1/2024) dan Selasa (9/1/2024).
Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas menjelaskan, fokus utama kita adalah APK yang dipasang di fasilitas umum.
Seperti APK yang terpasang di tiang listrik, pohon di samping jalan, maupun APK yang ada di radius tertentu berdekatan dengan bangunan fasilitas pemerintah.
“Sesuai aturan, yang melakukan eksekusi adalah teman-teman SatPol PP,” ujar Stenly Kowaas didampingi Pimpinan Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda dan Yossy Korah.
Lanjutnya, tim Satpol PP didampingi Bawaslu Tomohon dan aparat pengamanan dari Polisi dan TNI dibagi dua tim.
“Ada tim yang bergerak dari arah Utara yakni Tinoor, tim lain dari arah Selatan yakni Lahendong,” tambah Handy Tumiwuda.
(vhp)