TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon mengintegrasikan aplikasi Pelayanan Pajak Daerah (Apply-PD) dengan BNI Mobile untuk Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah.
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengatakan, integrasi digitalisasi transaksi ini tentunya memudahkan para wajib pajak untuk melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan di Kota Tomohon.
“Pencapaian yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Tomohon menjadi Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Sulawesi Utara, pertama di wilayah Suluttenggo Malut,” sebutnya.
“Bahkan integrasi digitalisasi pembayaran Pajak Daerah menempatkan Kota Tomohon sebagai kota ke-6 di Indonesia yang telah menyediakan kanal pembayaran digital bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk,” tutur Wali Kota Caroll Senduk didampingi Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi MAP dan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Friedel Liuw ST MAP.
Ikut hadir pada acara launching yang digelar di Anugerah Hall, Kamis (14/12/2023), di antaranya Pemimpin Wilayah XI PT BNI Persero Tbk Lodewyck Patihahuan.
Ada juga Yan Iswara Rosya sebagai Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Serta Wakil Direktur Bank Indonesia Ahmadi Rahman.
(vhp)