TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menerima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke-75.
Mendapat nilai 82,2 menempatkan Pemkot Tomohon sebagai salah satu Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang telah mengimplementasikan Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulut Prof (HC) Dr (Hc) Olly Dondokambey kepada Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (11/12/2023) pagi.
Penyerahan turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Dr Ronald Lumbuun SH MH, serta wali kota dan bupati se-Sulut.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengatakan, penghargaan ini diraih tentu karena upaya dan kerjasama baik dari seluruh Jajaran Pemkot Tomohon.
Terutama dalam hal pelaksanaan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini pastinya membuat kami terus berkomitmen dalam penegakan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia ditengah pelayanan kepada seluruh rakyat di Kota Tomohon,” tandas Wali Kota Caroll Senduk.
(vhp)