TOMOHON-Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon Tahun 2024 segera dimulai penyusunan di awal tahun.
Hal itu diakui oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Tomohon Nyoman Yosi Andhika Nirmala SH MH, Jumat (8/12/2023).
Dari 13 Ranperda yang masuk Propemperda Kota Tomohon Tahun 2024, kata Nyoman Nirmala, ada 6 Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Tomohon.
“Setiap Komisi di DPRD Tomohon mengusulkan masing-masing dua Ranperda. Kami upayakan Naskah Akademik segera tuntas penyusunan supaya menjadi materi sosialisasi pada tahun anggaran 2024,” tutur Nyoman Nirmala.
Senada diutarakan oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Tomohon Berny R Mambu SH MH.
Dijelaskannya, ada 7 Ranperda usulan Pemkot Tomohon.
“Beberapa Ranperda sementara dilakukan konsultasi publik untuk disempurnakan sebagai draf produk hukum yang baru,” sebut Berny Mambu.
Untuk berfungsinya kepastian hukum, sambungnya, Perda harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Antara lain konsisten dalam perumusan.
Di mana harus terpelihara hubungan sistematik antara kaidah-kaidahnya, kebakuan susunan dan bahasa, serta adanya hubungan harmonisasi antara berbagai peraturan perundang-undangan.
Pengharmonisasian Ranperda memiliki urgensi dalam kaitan dengan asas peraturan daerah yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan daerah yang lebih tinggi.
“Sehingga hal yang mendasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah adalah kesesuaian dan sinkron dengan Perda Provinsi,” tandas Berny Mambu.
(vhp)