TOMOHON-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 siap dialokasikan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Tomohon.
“APBD 2024 dari rakyat Tomohon untuk rakyat Tomohon,” sebut Wali Kota Caroll JA Senduk SH.
Pasca rapat paripurna DPRD Tomohon terkait pengesahan Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah pada Rabu (29/11/2023) lalu, Sekkot Edwin Roring SE ME menyebut bahwa Ranperda tersebut akan disampaikan ke Gubernur Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas,” ujar Sekkot Edwin Roring ketika ditemui usai Rapat TAPD di Kantor BPKPD Tomohon, Jumat (1/12/2023) sore.
Lanjutnya, hasil evaluasi gubernur selanjutnya disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Sementara itu, Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi MAP menambahkan, dari total belanja 694,69 miliar rupiah yang disetujui bersama DPRD Tomohon, APBD 2024 dipastikan akan dialokasikan kepada program-program pro kesejahteraan rakyat Kota Tomohon.
“Selain alokasi sebagaimana mandatory spending dari pemerintah pusat, APBD 2024 juga memperhatikan peruntukan (earmark) Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat,” tandas Gerardus Mogi.
(vhp)