TOMOHON-Komisioner KPU Tomohon Deisy Soputan SPd MHum memastikan bahwa konsep Surat Suara Calon Anggota DPRD Tomohon pada Pileg 2024 nanti tidak mencantumkan foto Caleg.
“Surat suara tanpa foto Caleg. Jadi masih menggunakan konsep lama,” kata Deisy Soputan yang juga Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon.
Konsep surat suara hanya akan membuat nama Partai Politik, logo Parpol, nomor urut Caleg dan nama Caleg.
Untuk surat suara DPRD Kota, sambung Deisy Soputan, surat suara berlabel warna hijau.
Sesuai Keputusan KPU Tomohon nomor 139 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tomohon pada Pemilu 2024, terdapat 202 Caleg dengan rincian 115 Laki-laki dan 87 perempuan.
Ke-12 Parpol peserta Pemilu 2024 DPRD Kota Tomohon yaitu:
1) Partai Kesatuan Bangsa (PKB) 12 Caleg laki-laki dan 13 Caleg perempuan.
2) Gerindra 17 Caleg laki-laki dan 8 Caleg perempuan
3) PDI Perjuangan 15 Caleg laki-laki dan 10 Caleg perempuan
4) Golongan Karya 15 Caleg laki-laki dan 10 Caleg perempuan
5) Nasdem 13 Caleg laki-laki dan 12 Caleg perempuan
6) Buruh 3 Caleg laki-laki
7) Hanura 7 Caleg laki-laki dan 4 Caleg perempuan
8) PAN 5 Caleg laki-laki dan 8 Caleg perempuan
13) Partai Bulan Bintang 5 Caleg laki-laki dan 3 Caleg perempuan
14) Demokrat 12 Caleg laki-laki dan 13 Caleg perempuan
15) Partai Solidaritas Indonesia 9 Caleg laki-laki dan 3 Caleg perempuan
16) Perindo 2 Caleg laki-laki dan 3 Caleg perempuan.
(vhp)