Taat Mandat Undang-Undang, Pemkot Tomohon Alokasi Bantuan Penyandang Disabilitas Layak Terima 

oleh -727 Dilihat
Thomly Lasut SH, Kadis Sosial Kota Tomohon.

TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon terus mengupayakan pemenuhan dan ketersediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Tomohon Thomly Lasut SH menerangkan, pada belanja daerah tahun 2023 dianggarkan bantuan alat bantu kepada 44 anak penyandang disabilitas yang dinilai layak menerima bantuan.

Hal tersebut sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Di mana, pemerintah wajib menjamin ketersediaan alat bantu penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan dan ragam disabilitasnya untuk membantu kemandirian Penyandang disabilitas melaksanakan aktivitas sehari-hari.

“Pemerintah Kota Tomohon di era kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk SH akan terus berupaya agar kuota penerima bantuan dapat bertambah dari total penyandang disabilitas yang terdata berjumlah 1.014 warga,” sebut Thomly Lasut.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Terima Bantuan Pertanian DPP P2TM 

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.