PDIP Tomohon Turunkan Alat Peraga Kampanye, Hormati Tahapan Pemilu dan Surat Edaran Bawaslu
TOMOHON-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tomohon menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) di wilayah administratif Kota Tomohon mulai Sabtu (28/10/2023).
Ketua DPC PDIP Kota Tomohon Caroll Senduk SH melalui Sekretaris DPC Noldie Verry Lengkong mengungkapkan, penurunan APK milik partai maupun para kader tersebut untuk menghormati tahapan Pemilu 2024.
“Juga menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu nomor 163/PM.00/K.SA-15/10/2023 tentang Himbauan Penurunan Alat Peraga Kampanye,” ujarnya.
“PDIP sebagai peserta Pemilu pun menaati karena sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk melaksanakannya,” sebut Noldie Lengkong yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Tomohon ini.
Lanjutnya, penurunan APK diawali dari ruas jalan Tomohon-Manado.
“Dan terus disasar ke seluruh wilayah hingga APK PDI Perjuangan diturunkan semuanya,” pungkas Noldie Lengkong.
(vhp)