TOMOHON-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengimbau kepada seluruh Parpol di Kota Tomohon untuk menurunkan atau mencabut Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini banyak bertebaran di berbagai tempat.
“Kami mengimbau Parpol bisa secara mandiri menurunkan atau mencabut APK-APK yang tidak sesuai aturan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.
Ia menjelaskan, secara resmi Bawaslu Kota Tomohon sudah menyampaikan surat imbauan ke semua pimpinan Parpol di Kota Tomohon.
“Suratnya sudah disampaikan ke Parpol-Parpol. Kami berharap Parpol bisa dewasa menanggapi ini serta memberi teladan yang baik dalam hal kontestasi yang taat regulasi,” ungkap Kowaas.
Ditambahkannya, jika APK-APK yang menyalahi aturan tidak diturunkan secara mandiri oleh Parpol, maka Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP Pemkot Tomohon akan menertibkannya.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban,” tegas Kowaas.
(vhp)