MINUT — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kebutuhan belajar mengajar di sekolah masih disalah gunakan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) bahkan sejumlah guru.
Salah satunya di SD Inpres Kolongan Tetempangan (Koltem), Kecamatan Kalawat. Diduga oknum Kepsek bersama sejumlah guru tidak menggunakan dana BOS sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi, dana BOS untuk 448 siswa SD Inpres Kolongan Tetempangan sejak tahun 2022 diduga hanya digunakan oknum kepsek dan beberapa guru lainnya dengan berbagai modus.
Parahnya, menurut informasi, oknum Kepsek dihadapan guru-guru selalu menakut- nakuti kalau dia itu dekat dengan salah satu anggota DPRD Minut. “Nanti kita akan buka semuanya, karena masih banyak dugaan lagi,” ujar sumber.
Sementara itu, Kepsek SD Inpres Kolongan Tetempangan Adri SJ Legi SPd.K saat dikonfirmasi membantah dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.
Bahkan dikatakan Legi, sudah 2 tahun dirinya menjadi Kepsek, dana BOS tersebut sudah direalisasikan sesuai aturan. “Dibelikan alat tulis menulis/atk, dan ada beberapa perbaikan jendela yang sudah rusak, dan pembelian kursi tamu,” ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Lanjut Legi, pihaknya sudah diperiksa inspektorat terkait laporan pertanggungjawaban / SPJ dana BOS sebanyak Rp. 403 jutaan. Dana ini masuk secara bertahap dan tidak bisa diambil sekalian, dicairkan setiap bulan.
Saat ditanya pembangunan fisik apa yang telah dilakukan, Kepsek menjawab hanya gerbang sekolah dengan anggaran Rp 9 jutaan.
Meski realisasi yang telah dijelaskan Kepsek tidak sesuai dengan banyaknya dana BOS, tetapi Kepsek tetap membantah menyalahgunakan dana tersebut.(Ria)