MINUT — Terkuaknya sejumlah pungutan di beberapa sekolah yang tersebar di Minahasa Utara (Minut), menjadi tanda tanya besar terhadap keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah ke pihak sekolah.
Aktivis Gebrak Minut William Luntungan mengatakan, pemerintah harus turun tangan memperhatikan keberadaan dana BOS di setiap sekolah. “Karena akhir-akhir ini banyak sekolah kedapatan melakukan pengutan terhadap siswanya. Padahal setiap tahun dana BOS disalurkan,” ujarnya.
Dikatakan Will sapaan akrab Luntungan, dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Apalagi setiap siswa dialokasikan dana setiap tahun cukup besar, tahun 2022 dana BOS untuk SD Rp 900 ribu persiswa, untuk SMP Rp 1,1 juta persiswa. “Kemana dana BOS ini? Mengapa masih ada pungutan di sekolah,” tukas Will.
Untuk itu, Ia berharap pemerintah secepatnya turun tangan khususnya Dinas Pendidikan, jangan biarkan ada lagi pungutan liar di sekolah. Dan harus memperhatikan aliran dana BOS ini kemana. “Jangan-jangan hanya masuk kantong pribadi kepsek ataupun guru,” katanya.
Will juga menegaskan untuk pertanggungjawaban dana BOS jangan sampai ada permainan dengan Dinas Pendidikan ataupun pemeriksa dana BOS. “Kalau ada permainan, tinggal menunggu aparat hukum yang akan beraksi,” tutup Will.(Ria)