MINUT — Berdasarkan LP/B/477/IX/2023/SPKT/Polres Minahasa Utara / Polda Sulawesi Utara. Tim Resmob Polres Minut berhasil mengamankan tiga terduga pelaku sindikat pencurian di 7 TKP, Indomaret dan Alfamart lintas kabupaten se-Sulut.
Informasi yang dihimpun, Minggu (1/10/2023) Pukul 12.30 Wita Tim Resmob Polres Minut melakukan pengembangan. Sekira 3 jam melakukan pengembangan, Tim Resmob mendapati terduga pelaku RG (21) warga Sumompo di dalam mobil Sigra Silver DB 1647 LS bersama sejumlah temannya.
Meski sempat terjadi kejar-kejaran dengan terduga pelaku, tetapi dengan keahlian anggota, sehingga Tim Resmob berhasil membekuk terduga pelaku. Selanjutnya, Tim Resmob mengamankan SP (22) warga Kima Atas di Desa Klabat dan GM (31) warga Kombos Timur diamankan dirumahnya di Kombos Timur, Kecamatan Singkil Manado.
Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK SH MH saat dikonfirmasi membenarkan Tim Resmob Polres Minut berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian di Indomaret dan Alfamart.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diambil tindakan tegas dan terukur, serta sudah diamankan di Mapolres Minut bersama sejumlah barang bukti.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Minut AKP Yulianus Samberi SIK didampingi Kanit Jatanras dan Resmob, sindikat pelaku pencurian telah melakukan aksinya di 7 TKP di Kabupaten Minut, Minsel, Kota Manado dan Bitung.
“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, mereka melakukan pencurian di Indomaret jalan SBY, Alfamart jalan SBY, Alfamart Airmadidi Atas, Alfamart Mapanget Manado, Indomaret Paniki Manado, Indomaret Pondang Minsel dan Indomaret Sagrat Bitung,” ujarnya.
Dalam aksi setiap TKP, terduga pelaku mengambil rokok, kosmetik, diadoran, sampoh, sabun, tissue, kit, beras, susu, handphone dan barang lainnya.(Ria)