TAHUNA — Dugaan aksi ‘jalan-jalan kampanye’ Pj Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan yang berlabel perjalanan dinas dalam daerah dipastikan akan ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sangihe. Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wenseslaus Makawaehe.
Hal ini diungkapkan Makawaehe ketika dihubungi sejumlah awak media belum lama ini. Ia mengatakan bahwa kami telah menerima salinan postingan dari saudara Dendy Abram terkait flayer atau stiker Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diduga jatuh dari mobil dinas dengan nomor polisi DB 8056.
“Kami akan menyelidiki temuan ini karena hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut, dan kami akan mengevaluasi apakah hal ini memenuhi unsur formal untuk dijadikan sengketa pemilu,” jelasnya.
Makawaehe melanjutkan bahwa pihaknya akan memanggil sekaligus mendalami pengemudi dan instansi yang memiliki mobil dinas yang diduga digunakan untuk menyalurkan flayer pasangan Bacaleg ini. “Langkah awal kami segera memanggil saksi yang berada di tempat kejadian atau yang menemukan flayer atau stiker tersebut, untuk diminta keterangan yang lebih lanjut, guna menentukan langkah apa yang akan diambil”, ujarnya kembali.
Ia juga menyatakan bila dalam penyelidikan awal memenuhi syarat atau ketentuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu maka kasus ini akan kami tindaklanjuti bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Menghasilkan Pemilu yang berkualitas adalah tanggungjawab bersama. Bila dalam setiap dugaan kasus pelanggaran hukum Pemilu wajib kita tindaklanjuti, termasuk dugaan pembagian flayer atau sticker dalam mobil Dinas Toyota Hilux dengan plat nomor DB 8056 ini”, imbuh Makawaehe sambil mengajak seluruh masyarakat Sangihe mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pemilu dan berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran.
Seperti diketahui pada Rabu (27/09/2023) sekira pukul 11.40 wita, rombongan Tamuntuan berlabel hadiri HUT Kecamatan Nusa Tabukan diselubungi dengan aksi kampanye salah satu partai tertentu dengam calegnya.
Hal ini terungkap, ketika dalam rombongan DL 1 A ketika melewati dusun Bahembang Kampung Raku Kecamatan Tabukan Utara, sebuah kendaraan jenis Toyota Hilux berplat merah DB 8056 warna putih menjatuhkan sejumlah player atau sticker dijalan yang akhirnya ditemukan warga. (sam)