MINUT – Selasa (26/9/2023) Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi memiliki produsen alat kesehatan pertama di Indonesia, yaitu PT ARDIA PRIMA KAWANUA (APK).
PT APK diresmikan Direktorat Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI Ir Sodikin Sadek MKes dan Direktur Pengawasan Alkes, Dirjen Fermalkes Kemenkes RI Dra Eka Purnamasari Apt MKM, Plh Kepala Dinas Sosial dr Merry Mawardi SPh, dan dihadiri beberapa Kepala Dinas dan direktur Rumah Sakit di Sulawesi Utara.
Direktur PT APK Ronald Valty Pelealu ST dalam sambutannya mengatakan, pendirian sarana produksi alkes ini adalah suatu pertaruhan yang besar, mengingat infrastruktur di Sulut saat ini masih belum memadai untuk pembangunan industri.
“Program ini dimungkinkan melalui adanya kerja sama dengan perusahaan bapak asuh kami di Pulau Jawa. Kerja sama ini disebut sebagai turn-key project. Melalui proyek ini, kami menerima bantuan dalam bentuk leasing peralatan produksi, bantuan teknologi, pelatihan, bantuan akses ke pendanaan, dan bantuan lain yang memungkinkan kami untuk segera memulai proses produksi dalam jangka waktu singkat dan biaya yang relatif terjangkau,” kata Direktur PT APK
Ia juga mengatakan bahwa berdirinya produsen pertama alkes di Sulut ini merupakan langkah awal pembangunan industri di Sulut. “Melalui pembentukan industri di Sulut,akan terbentuk efek berganda yang sangat dahsyat dan akan mengangkat perekonomian Sulut secara nyata. Dengan adanya industri hilir seperti industri alkes ini, maka lambat-laun akan terbentuk industri hulu seperti industri bahan baku, bahan kemas, lab uji dan lain-lain, sehingga Sulut akan bertransformasi menjadi salah satu daerah industri yang mandiri di Indonesia,” jelas Ronald.
Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada Kemenkes RI, Dinkes Sulut, KADIN Indonesia dan KADIN Sulut yang mendorong dan mengawal terbentuknya industri alkes pertama di Sulut ini. Tanpa bantuan yang tulus dari pihak-pihak tersebut, produsen alkes pertama ini tidak akan terbentuk karena beratnya tantangan infrastruktur dan minimnya sumber daya – khususnya sumber daya manusia – serta pengalaman kami dalam membangun dan mengelola industri.
“Kami juga berterima kasih kepada bapak asuh yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dan mengambil resiko yang besar untuk berinvestasi di Sulut. Kami berharap agar Pemerintah Sulut dapat memberikan insentif dalam bentuk penyediaan tanah, kemudahan perizinan, jaminan pembelian dan lain-lain, yang akan mengundang lebih banyak calon bapak asuh untuk berinvestasi di Sulut, karena tanpa bantuan para bapak asuh ini, proses pembentukan ekosistem industri alkes di Sulut akan sangat sulit dan lama. Bahkan, bisa jadi para calon industri ini menyerah di tengah jalan karena sulitnya jalan yang harus ditempuh,” ungkap Ronald.
Sembari berharap, suatu saat nanti dapat menembus pasar ekspor, khususnya ke negara-negara yang mudah dijangkau seperti Filipina, Timor Leste dan Papua Niugini.
Sementara itu, Gubernur Sulut DR (HC) Olly Dondokambey SE diwakili Plh Kadis Sosial dr Merry Mawardi SPh mengucapkan banyak selamat dan sangat mengapresiasi serta mendorong pengusaha-pengusaha lokal apalagi dibidang kesehatan. Karena kita tau bersama kesehatan itu sangat penting.
“Semoga dengan adanya perusahaan ini sangat membantu rumah sakit di Sulut dan bisa dirasakan seluruh masyarakat Sulut. Sesuai dengan Visi kita ‘Sulut Maju Sejahtera Menuju Pintu Gerbang Asia Pasifik’,” ungkapnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Daniel Mewengkang SE MSi, pihaknya akan membantu pembuatan produk lokal Sulut ini dengan perluasan lahan dan tempat produksi.
“Saat produk ini terus digunakan dan terkenal di Sulut pastinya produksi akan semakin banyak. Jadi harus memiliki tempat produksi yang lebih besar dan memadai,” kata Daniel.
Terkait pemberian nomor produksi, Direktorat Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI Ir Sodikin Sadek MKes mengatakan setelah alkes tersebut beredar di masyarakat, pihaknya akan mengambil sampel untuk diperiksa apakah alkes tersebut masih layak jual atau tidak.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Alkes, Dirjen Fermalkes Kemenkes RI Dra Eka Purnamasari Apt MKM menegaskan ketika dilapangan nanti pihaknya mendapati alkes sudah tidak layak dipasarkan, akan diberikan sanki. “Jika memang tidak sesuai aturan lagi, hal terburuk yang akan dilakukan mencabut ijin produksi,” tegas Eka.(*/Ria)