Teken Adendum Ketujuh Perjanjian Kerja Sama
MANADO-RSUP Prof Dr RD Kandou Manado dan Kimia Farma Apotek (KFA) terus bersinergi. Dibuktikan dengan penandatanganan Adendum Ketujuh Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengelolaan Apotek Pelengkap.
Pada Selasa (19/9/2023), Adendum Ketujuh PKS tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes bersama Direktur Utama KFA Agus Chandra MBA.
Plt Dirut RSUP Prof Kandou Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan kesehatan utamanya bidang kefarmasian bagi pengguna layanan RSUP Prof Kandou.
“Kolaborasi pada bidang layanan kesehatan ini menjadi bentuk komitmen RSUP Prof Kandou dengan mitra kerja termasuk Kimia Farma Apotek,” sebut dr Ivonne.
“Harapannya, sinergi antara kedua pihak dapat meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan kepada masyarakat secara preventif maupun promotif,” ujarnya.
Penandatanganan Adendum Ketujuh PKS tersebut turut disaksikan oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Dr Erwin Sondang Siagian SSTP MSi, juga jajaran Manajer Kimia Farma Apotek.
(vhp)