Mengacu Regulasi Kemenkes dan Kemenkeu, Skema Remunerasi RSUP Kandou Jamin Akurasi Diagnosa dan Perawatan Pasien

oleh -1223 Dilihat
Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Plt Direktur Utama RSUP Prof Kandou.

MANADO-Skema remunerasi yang baru diterapkan oleh RSUP Prof Kandou telah menghasilkan lonjakan signifikan kualitas layanan bagi pasien.

Hal itu diungkapkan Plt Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Senin (11/9/2023).

Penilaian tersebut berdasarkan kelengkapan rekam medis pasien yang dibuat secara teliti bahkan terperinci oleh dokter.

“Imbasnya akan sangat berpengaruh terhadap akurasi diagnosa medis maupun perawatan bagi setiap pasien,” ucap dr Ivonne Rotty.

Selain itu, penerapan skema remunerasi kali ini memberi efek positif terhadap kehadiran dokter di masing-masing unit pelayanan.

Baca juga:  Ketua DWP RSUP Kandou drg Elisa Mavilinda Mohon Doa Tindakan Operasi  Gratis Berlangsung Lancar Hingga Post Op

“Kehadiran secara konsisten dan aktif melalui sistem, pastinya akan dihargai dan tercermin dalam tingkat remunerasi dokter,” sambungnya, seraya berharap para dokter terus berdedikasi secara maksimal dalam upaya RSUP Prof Kandou mewujudkan pelayanan medis terbaik.

Ditambahkan Manager SDM RSUP Kandou Ns Abram Babakal SKep MKes, skema remunerasi mengacu pada aturan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan RI maupun regulasi Pembinaan Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.