MINUT — Viralnya video diduga melibatkan oknum salah satu camat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di Media Sosial dan Media Online, yang kontennya berisikan ajakan memilih calon tertentu Pemilu 2024, langsung di tindak lanjuti Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
“Sejak kasus ini viral di Media Online dan Media Sosial, kami Bawaslu Minut langsung melakukan tindak lanjut,” tegas Waldi Mokodompit, Koordintator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut.
Lanjut Mokodompit, dalam penanganan dugaan kasus ini harus bekerja dalam bingkai regulasi. Dalam hal ini pijakan Bawaslu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Terhadap kasus diduga melibatkan oknum camat, sejak viral di Medsos dan Media Online, tidak ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Bawaslu. Sehingga video viral tersebut kita jadikan informasi awal. Dalam penanganannya Bawaslu melakukan investigasi untuk memenuhi syarat-syarat hingga kasus ini menjadi temuan.
Dan dari hasil investigasi yang telah dilakukan, kasus ini telah di registrasi dan saat ini kita sedang proses sesuai aturan. Tentunya Bawaslu akan mengundang saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi termasuk oknum camat.
“Sekali lagi Bawaslu tidak melakukan pembiaran kasus ini. Kami sedang proses sesuai aturan, temasuk batas waktu penyelesaian kasus ini. Mekanisme dan Prosedur Penanganan Pelanggaran 7 hari sejak di ketahui dan itu hari kerja bukan hari kalender, dan penanganannya 7+7 hari kerja,” tegas Mokodompit.
Terkait desakan masyarakat, Bawaslu segera menuntaskan kasus ini, karena ini menjadi wujud nyata keterlibatan langsung masyarakat dan insan Pers bersama Bawaslu mengawal proses Pemilu.
“Bawaslu berkomitmen menangani kasus ini, sesuai bingkai regulasi,” ujar Mokodompit, sembari mengajak teman-teman Pers mari terus memberikan informasi kepada masyarakat, tidak menarik terlebih dahulu kesimpulan yang bisa membinggungkan masyarakat.
Soal sejauh mana proses kasus ini, kini Bawaslu Minut sudah pada tahap mulai mengundang saksi untuk diklarifikasi termasuk segera memanggil oknum Camat. “Sekali lagi kami tidak lakukan pembiaran dan saat ini sedang di proses sesuai regulasi,” tegas Mokodompit.
Diketahui, setelah video dan berita oknum Camat Kalawat viral, sejumlah aktivis dan warga sempat mendatangi Kantor Bawaslu Minut untuk mendorong agar masalah ini bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.(*/Ria)