MANADO-Nama Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes resmi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan
Kementerian Kesehatan Nomor : KP.03.04/D/9670/2023 Tentang Perintah Pelaksana Tugas Direktur Utama
Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado, Rabu 28 Agustus 2023.
Penetapan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado.
Mengingat posisi Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr R D Kandou Manado yang kosong, maka
perlu ditetapkan Pelaksana Tugas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, menetapkan Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty, MKes dengan Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda – IV/c, Jabatan Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian pada Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R D Kandou Manado sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Sementara itu Manajer Tim Humas RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Ruslianto A Urendeng SH ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.
“Direktur Utama sebelumnya yaitu Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD telah resmi dilantik menjadi Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Bandung,” pungkas Ruslianto Urendeng.
(vhp)