MANADO- Bertempat di Ruang Lotus Hotel Peninsula Manado, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulut dalam rangka Pengawasan Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara, Senin (28/8/2023).
Kegiatan Rakor tersebut dibuka dengan pemukulan tetengkoran oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewo, bersama dengan Donny Rumagit, STP, SH., Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Erwin F. Sumampouw, SP., MAP., Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Steffen S. Linu SS., MAP., Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan Aldrin A. Christian, S.STP Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewo yang membuka langsung kegiatan Rakor ini, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terimakasihnya kepada para anggota Bawaslu yang baru selesai menunaikan tugas mereka di periode 2018-2023.
“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih serta selamat kepada teman-teman yang baru selesai melaksanakan tugas di periode 2018-2023. Banyak hal yang telah dilakukan, terima kasih atas pengabdian bagi lembaga yang kita cintai. Saya berharap, kita tetap menjadi keluarga besar Bawaslu, terus bersilaturahmi, intinya tidak putus komunikasi,” ucap Ardiles Mewo memberikan apresiasinya kepada para amggota Bawaslu yang baru selesai melaksanakan tugasnya diperiode 2018-2023.
Ardiles juga mengucapkan selamat kepada para anggota Bawaslu yang baru saja dilantik.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada teman-teman yang baru saja dilantik, jangan cepat puas mendapatkan selamat karena ucapan selamat lebih terasa bila sudah selesai melaksanakan tugas dengan baik, aman dan lancar,” ujarnya, seraya mengingatkan agar para anggota Bawaslu yang baru saja mulai bertugas agar senantiasameminta masukan, catatan dan kritik dari para senior yang sudah melaksanskan tugas pengawasan selama 5 tahun.
Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulut dalam rangka Pengawasan Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara ini dihadiri juga oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Kabupaten Kota Sulawesi Utara dan Partai Politik.
(***)