Dugaan Pungli di SD Negeri 3 Kopandakan, Siswa Dibebani Rp50 Ribu untuk Pembuatan Pagar Sekolah

oleh -1279 Dilihat

KOTAMOBAGU – Sejumlah orang tua murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Kopandakan, Kota Kotamobagu mengeluhkan aksi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 3 Kopandakan, Felly N. Tandayu.S.Pd,  yang membebani setiap murid yang bersekolah di tempat tersebut dengan pungutan Rp.50 ribu/murid dengan alasan untuk pembuatan pagar sekolah.

Penelusuran media ini di lapangan yang sempat menemui Bendahara SDN 3 Kopandakan, Inke Marsella Kumendong, membenarkan jika pungutan Rp.50 ribu/murid merupakan hasil kesepakatan bersama saat dilakukan rapat orang tua murid dengan Komite Sekolah.

“ Betul ada pungutan Rp.50 ribu/murid dalam rangka pembangunan pagar sekolah. Namun, itu merupakan kesepakatan bersama antara orang tua murid dengan Komite Sekolah lewat rapat bersama. Dan saat ini dana yang terkumpul baru sekira Rp. 1 Juta sebab baru beberapa siswa yang telah meyerahkan uang tersebut,” jelasnya.

Sementara beberapa sumber dari intern SDN 3 Kopandakan, menyesalkan tindakan yang diambil Kepsek SDN 3 Kopandakan. Mereka menilai, Kepsek SDN 3 Kopandakan telah mengambil alih pekerjaan pembangunan pagar sekolah tersebut.

Baca juga:  Tak Di Ijinkan Pergi Ke Lahan, Perkebunan Sendiri, masyarakat Desa Toruakat Minta Pemdes, Selesaikan Sengketa Dengan PT.BDL.

“Jika hal tersebut merupakan kesepakatan bersama antara orang tua murid dengan Komite Sekolah, maka seharusnya semua kegiatan yang menyangkut pembangunan pagar sekolah dikelola oleh Komite Sekolah secara langsung. Baik itu saat pembelian bahan/material sampai mencari tukang yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut, haruslah diserahkan seluruhnya kepada Komite Sekolah. Bukannya diambil alih dan diatur oleh Kepala Sekolah? Ini terkesan oknum Kepsek tersebut seperti ada maunya,” beber sumber tadi yang tak ingin namanya diekspos.

Terpisah, beberapa orang tua murid yang ditemui wartawan media ini merasa terbebani dengan hasil keputusan rapat antara orang tua murid dan pihak Komite sekolah.

“Memang betul ada rapat pertemuan antara orang tua murid dengan Komite Sekolah yang membahas tentang pembangunan pagar sekolah, dengan hasil rapat seperti disebutkan tadi. Namun, kami sebagai wali/orang tua murid merasa berat dengan hasil keputusan tersebut. Lihat saja, dari sekira 70-an murid yang ada di sekolah ini, baru sebagian kecil yang memberikan uang tersebut, inikan berarti banyak orang tua yang merasa terbebani dengan hasil keputusan rapat tersebut. Lagipula, pihak sekolah kan menerima Dana BOS dari pemerintah? Kenapa tidak, dari dana BOS tersebut saja yang dimanfaatkan untuk membangun pagar sekolah? Kenapa harus siswa yang harus menanggung biaya pembangunannya?,” keluh beberapa orang tua murid.

Baca juga:  Siap Amankan Nataru, Polres Kotamobagu Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2024.

Sementara, Kepala Sekolah Felly N. Tandayu.S.Pd saat di konfirmasi media ini, membantah jika dirinya melakukan pungli dan  ikut campur dalam proses pengerjaan pembanguna pagar sekolah tersebut.

“Pihak sekolah tidak melakukan pungli. Ini sudah jadi kesepakatan bersama saat rapat orang tua mutid dan pihak komite Sekolah. Saya juga tak ikut campur, apalagi mengambil alih proses pengerjaan pembangunan pagar sekolah. Semuanya dikerjakan oleh komite sekolah sesuai dengan keputusan rapat bersama,” bantah Felly N. Tandayu.S.Pd.

 

(Ronal P)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.