TAHUNA -Pemadaman listrik secara sepihak yang terus dilakukan pihak PLN dalam kurun waktu satu bulan terakhir, membuat warga Sangihe mempertanyakam kinerja salah satu BUMN ini. Pasalnya pemadaman sepihak terus dilakukan tanpa mengenal waktu dan cuaca bahkan dalam sehari pemadaman sepihak bisa terjadi 4 hingga 5 kali.
Menyikapi hal ini, Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Darwis Plontos Saselah angkat bicara menyatakan bahwa dengan adanya kelalaian pihak PLN, masyarakat sebagai konsumen sudah banyak dirugikan.
“Mulai dari kerusakan berbagai barang elektronik hingga terganggunya usaha masyarakat itu sendiri”, ungkap Saselah.
Olehnya Saselah mendesak agar DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat harus menyikapi hal ini.
“Anggota dewan baiknya jangan tinggal diam dengan persoalan ini. Masyarakat butuh anggota dewan untuk memperjuangkan nasib mereka selaku konsumen resmi pihak PLN”, jelas Saselah kembali.
Dan upaya yang harus dilakukan anggota dewan adalah segera menyurat ke PLN terkait undangan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Undang pihak manajemen PLN untuk RDP, mempertanyakan kinerja mereka terkait dengan krisis listrik di Sangihe ini”, imbuh Saselah.
(sam)