Aktivitas PETI di Hutan Alason Ratatotok Merusak Lingkungan, Sekda Lalandos: Segera Kami Tindaki

oleh -813 Dilihat

MITRA – Adanya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang memakai alat berat (Eskavator) di Hutan Alason Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), milik pengusaha Tommi Pantow dan Berri Bertrandus, menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra.

Disinyalir, bahwa aktivitas PETI yang dilakukan di wilayah tersebut yang memakai alat berat (Eskavator) telah melakukan perusakan hutan hingga saat ini bisa mengancam kehidupan masyarakat Ratatotok, jika terjadi hujan dengan intensitas yang sangat tinggi.

Dikatakan Bupati  Minahasa Tenggara James Sumendap, SH.MH melalui Sekretaris Daerah David Lalandos, AP.MM, menegaskan jika Pemkab Mitra akan memberhentikan  aktivitas pertambangan emas ilegal milik Tommi Pantow dan Berri Bertrandus yang saat ini  beroperasi di Hutan Alason  Ratatotok.

“Kami (Pemkab Mitra) akan turun langsung melakukan sidak terkait aktivitas PETI di hutan alason,”tegas Sekda saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan Biro Mitra di ruang kerjanya Senin (24/7/2023).

Menurutnya, kegiatan penambangan illegal yang tak memiliki izin merupakan pelanggaran undang-undang, sehingga terlarang untuk beroperasi.

“Jadi ini dicatat, semua PETI yang beroperasi di wilayah Hutan Ratatotok Pemkab Mitra harus dihentikan,  siapapun dia, tak ada pengecualian,” tegas Sekda Lalandos.

Apalagi lanjutnya, untuk PETI yang hanya mengambil isi bumi tapi tidak membayar pajak negara.

“Sudah tak berizin, telah mengambil isi bumi, dan tak bayar pajak lagi. Berapa miliar saja kerugian uang negara?,” tambahnya.

Terpisah, tokoh masyarakat Ratatotok, Kasim Malolonto memberikan apresiasi kepada Pemkab Mitra yang telah merespon keluhan masyarakat atas aksi penambangan emas illegal tersebut. Menurutnya ini harus cepat dihentikan karena hutan di Alason Ratatotok sudah gundul disebabkan karena penggunaan  alat berat.

“Saya apresiasi Pemkab Mitra karena sudah merespon aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Kegiatan ini memang harus secepatnya dihentikan karena sudah merusak lingkungan, serta pengolahannya diduga memakai Sianida yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat, bukan hanya di Ratatotok bahkan masyarakat yang ada di Buyat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),” ucap Kasim dengan nada geram.

 

 

(Thety)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.