Inspektorat Tuntas Reviu Dana Hibah PMI Tomohon Tahun 2022 

oleh -619 Dilihat
Inspektur Tomohon Jeane Bolang SH MH (kedua kanan) menjadi narasumber konferensi pers, Kamis (27/7/2023).

TOMOHON-Inspektorat Kota Tomohon telah menuntaskan reviu penggunaan dana hibah terhadap Palang Merah Indonesia (PMI) Tomohon tahun 2022.

Hal itu dikatakan Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH dalam kegiatan konferensi pers Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (27/7/2023).

Lanjut Jeane Bolang, pokok-pokok hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada pengurus PMI Tomohon saat ini dibawah kepemimpinan drg Jeand’arc Senduk-Karundeng.

“Seperti halnya program Pemkot Tomohon lainnya, penggunaan dana hibah dan bantuan sosial memerlukan pengawasan dan evaluasi yang ketat,” sebut Jeane Bolang didampingi jajaran Inspektorat Kota Tomohon.

Baca juga:  Olahraga Kota Tomohon Era Caroll Senduk, Optimisme Tatap Porprov 2025 dan Support Gubernur YSK Menuju PON XXII 

“Pengawasan dan evaluasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan dan kebocoran dana. Karena itu, penting untuk dilakukan reviu atau peninjauan terhadap penggunaan dana hibah dan bansos,” tandas Jeane Bolang.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.