Pemkab Minut Fasilitasi UMKM Dilegalkan Hingga Dapat Modal

oleh -533 Dilihat

MINUT — UMKM Minahasa Utara (Minut) terus mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Dibawah kepemimpinan Bupati Joune JE Ganda SE MAP MM MSi dan Wabup Kevin William Lotulong SH MH, telah membuka akses dan memberikan karpet merah bagi UMKM.

Hal tersebut dikatakan Sekda Minut Ir Novly Wowiling MSi saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Kurasi UMKM di Aula Bapelitbang Minut, Kamis (13/7/2023).

Sekda menegaskan percepatan pengembangan UMKM perlu sinergitas antara pelaku UMKM dengan pemerintah daerah dan BUMN dalam segala aspek termasuk soal marketing.

“Saya tegaskan agar OPD terkait dengan UMKM membantu penuh dan memberikan kemudahan terkait regulasi bagi para pelaku UMKM, dan bagi BUMN sektor keuangan juga diharapkan memberi support layanan perbankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tukas Wowiling.

Ditambahkannya, komitmen untuk mendorong pelaku UMKM bangkit, maka Pemkab Minut akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk pengurusan Perizinan legalitas prinsip seperti Sertifikat pangan, MD, PT dan PIRT serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Untuk efiensi waktu maka Pemkab akan mengundang untuk proses administrasi secara langsung ditempat ini,” jelas Wowiling.

Turut hadir, Kepala Dinas Perdagangan Minut Maxmilian Tapada, Stafsus bidang UMKM Nando Adam dan Stafsus Perdagangan David Tombeng, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Bank Mandiri, Alfamart dan para Pelaku UMKM.(*/Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.