TOMOHON-Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menyatakan apresiasi kepada para pelaku usaha di Kota Tomohon.
Di mana sampai saat ini terlihat sangat jelas perputaran ekonomi di Kota Tomohon berlangsung baik.
Hal itu disampaikan Sekkot Edwin Roring saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha, yang dilangsungkan di Hotel Wise Tomohon, Selasa (27/6/2023).
“Pemkot Tomohon berharap agar para pelaku usaha dapat mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 5 huruf (c) dan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” ujar Sekkot Edwin Roring didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTPSP) Anneke Maindoka SSos MSi.
Dalam kegiatan ini, Pemkot Tomohon menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan atas kepatuhan melaporkan LKPM pada periode Semester II Tahun 2022.
(vhp)