DPM-PTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Bupati: Tingkatkan Potensi Usaha

oleh -514 Dilihat

MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis Resiko kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Minut, Senin (26/6/2023).

Kegiatan ini merupakan bentuk Pendampingan kepada Pelaku usaha/UMKM untuk Melakukan pendaftaran agar dapat memperoleh Ijin Berusaha atau NIB.

Dibuka Bupati Minut, dalam sambutannya Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si., menyampaikan agar para peserta betul-betul memanfaatkan momen ini. Karena dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan Kepastian Ijin Usaha, kemudian dapat Meningkatkan potensi Usaha ke level yang lebih tinggi lagi, serta dengan NIB dapat mengajukan bantuan Modal ke Perbankan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut Ibu Syalom H.D. Korompis, Msc, PLH Kajari Minahasa Utara, Kasie Datun Frits G. Kayukkatui, Asisten III Umbase Mayuntu, Kadis DPMPTSP, serta peserta/pelaku UMKM di Minahasa Utara.

Dalam kegiatan yang digelar selama 1 hari tersebut, Kasie Datun Frits G Kayukkatui menyampaikan materi terkait implementasi hukum dalam perizinan. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Stella Safitri dipercayakan membawakan materi terkait hubungan pengusaha dengan kesehatan.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.