Proses Pengadaan PPPK Pemkot Tomohon T.A 2022 Sesuai Standar BKN-RI 

oleh -4724 Dilihat

TOMOHON-Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2022 dipastikan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Edwin Roring SE ME sebagai Ketua Panitia Pengadaan CASN Pemkot Tomohon, dalam keterangan resmi, Jumat (5/5/2023).

Dikatakan Sekkot Edwin Roring, mulai dari tahapan seleksi administrasi sampai dengan pengumuman hasil, Panitia Pengadaan CASN Pemkot Tomohon melakukan Uji Publik melalui proses Masa Sanggah terhadap peserta yang lolos seleksi, maupun peserta yang akan mengikuti ujian sampai pada pengumuman hasil.

Pelaksanaan seleksi Tenaga Guru dilaksanakan melalui kategori P1, P2, P3 dan P4. Seleksi untuk P1, P2, P3 dilaksanakan seleksi melalui Aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Untuk kategori P4 dilaksanakan melalui seleksi kompetensi oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pelaksanaan seleksi Tenaga Kesehatan maupun Tenaga Teknis melalui seleksi kompetensi oleh BKN.

Apabila ada peserta atau masyarakat yang keberatan terhadap proses yang sementara dilakukan, Peserta/Masyarakat dapat melakukan sanggahan atau aduan.

Baca juga:  Koalisi PDIP-Gerindra Diback Up Petarung Sejati Komando Kinaskas dan Unlimited Warior 

Melalui aplikasi sscn.bkn.go.id sebagai sarana resmi yang disediakan oleh BKN, dan bagi masyarakat menggunakan help desk.

Sanggahan dan aduan akan ditindaklanjuti oleh Panitia CASN langsung ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Terhadap Hasil Nilai Seleksi Pengadaan PPPK, baik yang telah diumumkan setelah Paskah Sanggah ataupun Pra

Sanggah, sambung Sekkot Edwin Roring, semuanya dikelola, diintegrasikan, dan ditetapkan oleh BKN RI sebagai instasi yang berwenang.

Pansel CASN Pemkot Tomohon, tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan penetapan hasil nilai kelulusan PPPK. Semuanya terpusat di BKN RI sebagai instasi yang berwenang.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 

Lanjutnya, Pansel CASN Pemkot Tomohon hanya melaksanakan pengumuman sesuai hasil yang ditetapkan dan dikirimkan oleh BKN.

“Segala sanggahan peserta atau aduan masyarakat, Panitia CASN Pemerintah

Kota Tomohon telah menindaklanjuti dengan mengirimkan dokumen sesuai permintaan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) atas hasil sanggahan

peserta dan aduan masyarakat,” ujar Sekkot Edwin Roring.

Data Pansel CASN Pemkot Tomohon, hasil seleksi Formasi Guru terdiri dari 2 orang Prioritas 2, 62 orang Prioritas 3, dan 4 orang Prioritas 4.

Untuk Formasi Kesehatan lulus seleksi sebanyak 67 orang. Sedangkan Formasi Teknis dari 431 peserta seleksi yang memenuhi Passing Grade sebanyak 20 orang.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.