MANADO-RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado menggelar diskusi terbuka keterkaitan dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Tahun 2023. Kali ke-2 Diskusi Terbuka ini dilangsungkan di aula lantai 2 kantor pusat administrasi RSUP Kandou, Jumat (06/05/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD didampingi Direktur SPU Dr dr Ivonne E Rotty MKes, dan Plt Direktur PKB Frets Melope SE MSi.
Dirut Jimmy Panelewen mengatakan, dinamika perubahan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan sangat viral.
RSUP Kandou sebagai UPT Kementerian Kesehatan turut mendapat tantangan untuk bisa mencari jalan keluar pemenuhan aspirasi dari semua pihak yang notabene adalah pemerhati atau pun bagian dari tenaga kesehatan.
Baik itu di lingkup Kemenkes maupun kementerian lainnya atau di unit-unit private dan swasta. “Dinamika ini harus dicari jalan keluar sehingga persepsi yang kita dapatkan akan sama,” kata Dirut Jimmy Panelewen.
Dikatakannya, kegiatan ini mengusung tema ‘Diskusi Terbuka’ yang bertujuan agar semua teman-teman tenaga kesehatan baik itu di Institusi pemerintah atau organisasi, kelompok maupun pribadi dapat memberi masukan-masukan konstruktif.
Muaranya yakni suatu hal positif terhadap upaya menyelaraskan sebuah Undang-Undang Kesehatan. Di mana, RUU sedang berproses di Komisi IX DPR-RI.
“Dinamika yang sedang terjadi di pusaran RUU Kesehatan, saya yakin semua pihak ingin lahirnya UU Kesehatan dapat mengakomodir semua keinginan stakeholder kesehatan,” pungkas Dirut Jimmy Panelewen.
(vhp)