Wiau Lapi Wakili Provinsi Sulut Ikut Seleksi Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional Tahun 2023

oleh -705 Dilihat

 

MINSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, telah menetapkan 3 (tiga) Desa yang menjadi Nominator untuk Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023.

Salah satunya yaitu Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Hal tersebut berdasarkan Surat KPK RI Nomor B/1872 DKM.01.02/80-84/04/2023 tertanggal 11 April 2023 perihal Pemberitahuan Hasil Observasi Desa Antikorupsi Tahun 2023.

Diketahui, ada 22 Desa lainnya dari seluruh Indonesia yang mendapat Desa Percontohan Anti Korupsi, setelah dilaksanakan Observasi oleh KPK RI pada tanggal 30 Januri – 4 Maret 2023 di 22 Provinsi.

Untuk Provinsi Sulawesi Utara terdapat 3 Desa yang menjadi Nominator untuk Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023. Selain Desa Wiau Lapi, ada Desa Tombatu Dua Barat (Kabupaten Minahasa Tenggara), Desa Kauditan I (Kabupaten Minahasa Utara).

Dengan begitu, Desa Wiau Lapi nantinya akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti seleksi percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Nasional Tahun 2023.

Kaitan itu dalam persiapan seleksi dimaksud, KPK RI akan melakukan Bimbingan Teknis bererta Kementerian terkait untuk Desa yang mewakili masing-masing Provinsi. Khusus untuk Desa Wiau Lapi akan  dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.

 

Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh komponen Pemerintah dan masyarakat Minahasa Selatan, sehingga perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

(A’Run)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.