Terlapor Cabul Gantung Diri di Polres Minut

oleh -833 Dilihat

MINUT — Diduga cabuli anak dibawah umur, JT (44) warga Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat diamankan Polres Minahasa Utara (Minut) Senin (1/5/2023) di rumahnya saat hendak di pukul warga.

Parahnya, saat diamankan di Polres Minut, JT (44) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di dalam toilet dengan menggunakan pakaiannya sendiri.

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dibeberkan Kapolres, awalnya terlapor diamankan dari rumahnya di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat karena terlapor sudah dikerumuni warga dan hendak dipukuli karena diduga mencabuli ABG (15) warga yang sama hingga hamil 5 bulan.

Saat berada di Polres Minut, terlapor sudah mengakui kesalahannya dan berdasarkan data serta BAP rencananya Rabu (3/5/2023) akan segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan JT (44) sebagai tersangka.

Tetapi, Rabu (3/5/2023) Pukul 01.30 Wita, JT (44) sudah mengakhiri hidupnya di dalam toilet dengan menggunakan pakaian yang dililitkan di baja ringan. “Saat itu, terlapor naik diatas kloset dan mengikat lehernya dengan pakaian. Setelah itu dia melompat dengan kaki tergantung diatas ember,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, saat kejadian tersebut keluarga terlapor langsung dipanggil dan dijelaskan kronologinya. “Saat ini jenazah terlapor masih di RS Prof Kandouw Malalayang sementara dilakukan otopsi,” kunci Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Daniel Korompis dan Kasie Humas Iptu Enas Firdaus .(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.