TAHUNA -Ketidakmampuan pihak pengelola Megaria Super Market menyiapkan lahan parkir membuat persoalan di pusat Kota Tahuna. Pasalnya di depan Megaria Super Market menjadi biang kemacetan yang kerap melanda kawasan pusat perekonomian terbesar di Sangihe ini.
Hal ini secara otomatis membuat DPRD Sangihe mengundang pihak manajemen Megaria Super Market untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (05/04/2023).
Sejumlah anggota dewan mempertanyakan aktifitas bongkar muat kendaraan pasokan barang pihak Megaria Super Market yang kerap menambah potensi kemacetan di pusat kota Tahuna.
“Kegiatan Megaria Super Market pada saat bongkar muat justru menambah kemacetan sebab dengan seenaknya mereka mempergunakan badan jalan untuk kegiatan bongkar muat”, ujar pimpinam RDP Max Pangimangen.
Sementara itu anggota DPRD Ferdy Sinedu meminta agar lantai 1 Megaria Super Market agar dibongkar untuk dijadikan lahan parkir.
“Kalau tidak ada tindaklanjut dari manajemen Megaria Super Market terkait hal ini baiknya Megaria dicabut semua ijin usahanya”, tegas Sinedu.
Di sisi lain pihak Managemen Megaria Super Market, Ambro menyatakan bahwa ketika terjadi bongkar muat barang, pihaknya tetap melaporkan anggota Dinas Perhubungan yang ada di lapangan untuk kelancaran lalu lintas.
“Kami tetap melakukan kordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan ketika dilakukan bongkar muat agar kemacetan bisa dikurangi”, ujar Ambro.
Dalam RDP ini selain dihadiri sejumlah anggota Dewan dan manajemen Megaria Super Market juga turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Dekky Surudani dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sangihe Rivay Mahdang serta Kaban Kesbang Pol PP Toufan Ponto serta Kadis PUPR Engelin Sasiang.
(sam)