105 Desa di Minut Mulai Nikmati Siltap. Wolayan: 20 Desa Masih Berproses

oleh -716 Dilihat

MINUT — Penghasilan Tetap (Siltap) yang ditunggu-tunggu pemerintah desa mulai disalurkan Senin (3/4/2023). Sebanyak 105 desa yang sudah memenuhi syarat bakal menikmati Siltap.

Dikatakan Kepala Badan Keuangan Minut Carla Antoneta Sigarlaki ada 105 desa yang sudah SP2D dan saat ini sementara proses pindah buku.

“105 desa yang sementara pindah buku saat ini karena sudah memenuhi syarat dan Siltapnya tinggal dicairkan di rekening masing-masing desa,” kata Carla.

Dijelaskannya. Siltap, tunjangan BPD dan Linmas triwulan I  tahun 2023 Januari-Maret untuk 105 desa yang sudah memenuhi syarat bayar, sebesar Rp12.103.191.000.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda Lantik dan Kukuhkan Pengurus TP PKK Minut Periode 2025-2030

“Untuk pembayaran Siltap, tunjangan BPD dan Linmas triwulan I tahun 2023 dari bulan Januari – Maret untuk 105 desa yang memenuhi syarat bayar totalnya sebesar Rp12.103.191.000, dengan rincian Siltap Rp9.555.441.000, Tunjangan BPD Rp1.305.750.000 dan Operasional Linmas Rp1.242.000.000,” rinci Carla.

Ditambahkan Kepala Dinas Sosial PMD Minut Arnoldus Didi Wolayan, hari ini hanya 105 desa yang memenuhi syarat bayar dan masih ada 20 desa yang sedang berproses.

“Untuk 105 desa sudah memenuhi syarat bayar Siltap dan sudah berproses di keuangan untuk pembayaran. Masih ada 20 desa lainnya yang sementara berproses. Kalau sampai hari ini 20 desa tersebut belum ada progres, maka akan kita keluarkan surat teguran,” tegas Wolayan.

Baca juga:  HUT ke- 25 APKASI Bakal Digelar di Sulut, Bupati Joune Ganda: Kabupaten Minut Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Munas VI

Terpisah, Inspektur Minut Steven Tuwaidan telah memerintahkan jajaran Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan.

Dikatakannya, pemerintah desa dan BPD harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan. “LPJ harus disampaikan dulu, baru kemudian diverifikasi oleh inspektorat,” kunci Tuwaidan.(*/Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.