MANADO-Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dibahas secara alot di Provinsi Sulawesi Utara, dalam Focus Group Discussion secara hybrid, Kamis (30/03/2023).
Difasilitasi RSUP Prof Kandou, publik kesehatan di Bumi Nyiur Melambai mendapat kesempatan yang sangat luas untuk memberi masukan terhadap RUU Kesehatan pasca diserahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dalam opening speech-nya, menuturkan bahwa proses ini berbarengan dengan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) versi pemerintah.
Sejak 13 Maret 2023 lalu, pemerintah telah mengidentifikasi pilar transformasi kesehatan yang dapat didukung oleh RUU Kesehatan. Karena itu, diharapkan nantinya layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, dan akurat. #SehatLebihDekat, #SehatLebihTepat, #SehatLebihMurah.
FGD kali ini menghadirkan narasumber yakni Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Media Rendi Witular SS MIBM, juga Prof dr Budi Sampurna SH SpF(K) SpKP DFM sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
FGD dimoderatori Ketua Komite Medik RSUP Kandou Dr dr Erling David Kaunang SpA(K).
Ikut hadir secara langsung di Aula Kantor Pusat RSUP Prof Kandou, yaitu Direktur SDM, Pendidikan, dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, para Ketua Komite, serta para pejabat fungsional.
FGD ini mengundang Tenaga Medis dan Kesehatan RS/Klinik, Organisasi Profesi Kesehatan, Akademisi/Mahasiswa Bidang Kesehatan, Jurnalis/Pers, Pemerhati Kesehatan, dan lainnya.
Di kesempatan tersebut, sejumlah masukan disampaikan oleh peserta FGD. Baik itu menyangkut persyaratan SDM Kesehatan, sistem pembiayaan, hingga integrasi layanan primer, layanan rujukan, maupun teknologi kesehatan.
(vhp)