Kembali Gabung Fraksi PDIP, Penempatan Komisi 3 DPRD Tomohon
TOMOHON-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Kota Tomohon resmi menempatkan Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Siane J Samatara, ke Komisi 3 DPRD Tomohon.
Surat pemberitahuan nomor 09/FPDIP/I/2023 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris F-PDIP tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Tomohon Steven Waworuntu SSTP di sela rapat paripurna DPRD Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (24/03/2023) malam.
Sebelum penempatan tersebut, F-PDIP secara resmi menerima kembali anak buah AHY (Ketum Demokrat) dan E2L (Ketua Demokrat Sulut) tersebut sebagaimana surat permohonan dari Ketua DPC Partai Demokrat Tomohon Marthen Manopo.
Legislator Siane J Samatara pasca keluar dari Fraksi Partai Golkar, pada September 2022 lalu sempat bergabung ke F-PDIP. Kemudian di akhir tahun menyatakan diri keluar dari F-PDIP untuk bergabung ke Fraksi Restorasi Nurani.
Hanya saja, Fraksi Restorasi Nurani yang diketuai Cherly Mantiri SH, menyatakan menolak permohonan Siane J Samatara untuk bergabung.
Akhirnya, F-PDIP menyelamatkan Legislator Partai Demokrat ini setelah tanpa fraksi dan komisi selang beberapa bulan terakhir ini.
(vhp)