Dirut RSUP Kandou Optimis Hasil Baik Pemeriksaan Keuangan oleh BPK RI 

oleh -425 Dilihat
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD (kanan) didampingi Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN Frets Melope SE MSi.

MANADO-Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD optimis mendapat hasil penilaian baik dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Proses audit oleh BPK telah dilalui dan pemeriksaan berjalan lancar,” ujar Dirut Jimmy Panelewen. 

“Semua dokumen yang diperlukan juga kami siapkan dengan teliti,” ucap orang nomor satu di RSUP Prof Kandou ini.

Diketahui, BPK-RI melakukan pemeriksaan mandatori di RSUP Prof Kandou pada mulai pertengahan Februari 2023 lalu.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

Baca juga:  Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang, Puluhan Ribu Cerita Kebaikan Tentang RSUP Kandou Modal Utama Kinerja Seluruh Civitas Hospitalia 

Juga Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. 

Standar pemeriksaan keuangan negara diatur juga dalam Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017. 

Kali ini, pemeriksaan BPK RI di RSUP Prof Kandou berlangsung selama dua pekan.

Hasil pemeriksaan BPK RI tersebut akan memberi opini terhadap pengelolaan keuangan Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2022. 

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.