MINUT — Karena kesal atas tindakan Penjabat Kumtua yang sudah 4 bulan tidak bertugas, sejumlah warga Desa Nain 1, Kecamatan Wori, Minahasa Utara (Minut) melakukan aksi penutupan kantor Hukum Tua (Kumtua), Rabu (1/3/2023).
Dalam video yang beredar, sejumlah warga merasa kesal karena sejak Bulan November 2022, Penjabat Kumtua Desa Nain 1 Rony Sigar tidak pernah bertugas di Kantor Kumtua, sehingga proses pelayanan masyarakat terhambat.
“Sudah 4 bulan tidak melaksanakan tugas. Kebutuhan masyarakat untuk mengurus surat kependudukan terhambat. Apalagi dalam pengelolaan keuangan desa, dia itu tidak transparan,” keluh sejumlah warga saat Pj Rony Sigar kembali akan melaksanakan tugas di Kantor Kumtua Nain 1.
Akibat penghadangan tersebut, serta Kantor Kumtua sudah disegel dengan menggunakan kayu, Pj Kumtua Rony Sigar langsung kembali ke daratan Wori.
Camat Wori Endru Palandung SE MSi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan Kantor Kumtua oleh warga Desa Nain 1.
“Informasi yang saya dapat, sejak masa kepemimpinan Kumtua definitif memang sudah ada persoalan. Sampai Pj Kumtua saat ini juga, dituding tidak transparan. Tetapi kemungkinan terjadinya hal seperti ini karena ada oknum yang memiliki masalah pribadi,” ujarnya.
Anehnya, sudah sejak tahun lalu, tidak ada laporan ke kecamatan, nanti baru pekan ini, saya mendapatkan informasi bahwa sejumlah masyarakat sudah mengadu ke Komisi 1 DPRD Minut.
“Saya tidak diberitahu, tiba-tiba sudah ada laporan ke Komisi 1. Dan pemerintah kecamatan mendapat surat yang ditujukan ke bupati, kami itu hanya tembusan. Lebih parah lagi, saat Pj Kumtua akan berkantor di Desa Nain 1, ditolak warga dan kantor Kumtua disegel. Saya sangat sesalkan, jika ada masalah pribadi, harus melakukan penyegelan kantor pemerintah,” jelasnya.
Saat ditanya terkait Pj Kumtua tersebut, Palandung mengungkapkan sudah memerintahkan sejak tahun lalu untuk berkantor di desa, tetapi dirinya masih menyelesaikan APBDes dan kebutuhan lainnya di darat.
Ia juga menyayangkan BPD Nain 1 yang tidak melapor ke kecamatan dan menetralisir situasi di desa sehingga tidak akan terjadi penyegelan Kantor Kumtua.
Ditambahkan Palandung, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI dalam hal ini Polsek Wori dan Koramil untuk mengendalikan keadaan di Desa Nain 1 agar tetap kondusif, apalagi desa tersebut berada di kepulauan. Dan akan melaporkan juga hal ini ke Pemerintah Kabupaten.(Ria)