Kawal CSWL Hadirkan Kesejahteraan Buat Rakyat Tomohon
TOMOHON-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos meyakini bahwa Rancangan-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada tahun 2023 dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial di Kota Tomohon.
Hal tersebut dikatakan Anggota Fraksi PDIP dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) saat Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tahun 2022, di Country Ribs Resto & Cafe, Kelurahan Walian, Senin (27/02/2023).
Dalam pemaparannya, Ferdinand Mono Turang mengatakan bahwa tiga Ranperda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai penentu kebijakan fiskal sangat menentukan kemaslahatan hidup rakyat Kota Tomohon.
Terutama belanja daerah di sektor pembangunan fisik maupun non fisik. Di mana, Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE sangat menitikberatkan program-program unggulan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Kota Tomohon.
Kepada ratusan masyarakat Kelurahan Walian di Kecamatan Tomohon Selatan, politisi vokal alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta ini menyebut bakal mengawal seluruh agenda pembahasan tiga Ranperda terkait APBD Pemerintah Kota Tomohon.
Di antaranya, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Kemudian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Ferdinand Mono Turang yang kini dipercayakan oleh Fraksi PDIP untuk duduk di Komisi 2 DPRD Tomohon, mengajak masyarakat untuk ikut memantau pembahasan 1 Ranperda inisiatif terkait pengelolaan persampahan.
Demikian juga 5 Ranperda yang diajukan pihak eksekutif yaitu Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kemudian, Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Ranperda Pelestarian Bahasa Daerah dan Penggunaan Pakaian Adat Minahasa di Kota Tomohon.
(vhp)