MANADO-Pelatihan Koding digelar oleh Instalasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) RSUP Prof Kandou, Senin (20/02/2023).
Pelatihan tersebut ditujukan kepada tenaga penentu Kode Penyakit dan Tindakan (Koder) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut atau FKRTL.
Kali ini, pelatihan diikuti oleh 30 peserta dari berbagai rumah sakit di Provinsi Sulawesi Utara.
Direktur SDM, Pendidikan dan Umum RSUP Kandou Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes menyebut, Instalasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) RSUP Kandou merupakan suatu institusi penyelenggara pelatihan yang sudah terakreditasi.
“Itu artinya semua peserta yang mengikuti pelatihan ini dan lulus, akan mendapat sertifikat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata dr Ivonne.
Terkait dengan topik pelatihan ini, Direktur SPU RSUP Kandou itu mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan fasilitator yang berkompeten dan berpengalaman.
Baik itu dari BPJS Kesehatan Manado, tim dari Kemenkes, maupun RSUP Prof Kandou.
“Kami memilih modul pelatihan ini dari sekian modul yang ada di Direktorat Tenaga Kesehatan,” tuturnya saat membuka kegiatan pelatihan di aula lantai 2 Kantor Pusat Administrasi RSUP Kandou.
Selain itu, dokter Ivonne menegaskan para Koder agar dalam menentukan diagnosa harus tepat dan sesuai standar. “Apabila dalam melakukan koding tidak sesuai regulasi, maka kita bisa kena fraud,” sebut dr Ivonne.
Di satu sisi, dr Ivonne mengingatkan bahwa tujuan pelatihan bukan sekadar selembar sertifikat. Tapi lebih dari itu yakni penerapan koding secara tepat di RS masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Koordinator Pendidikan dan Penelitian dr Hanry Takasenseran, Sub Koordinator Pengembangan SDM Ns Abram Babakal SKep MKes, Kepala Instalasi Diklat dr Reamur Rawung MKes, dan dr Grace MY Boyanga MKes dari BPJS Kesehatan.
(vhp)