MINUT — Mencegah adanya gratifikasi demi mewujudkan upaya pencegahan korupsi, Pemkab Minut ikut Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari KPK-RI Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi.
Sejumlah Pejabat Pemkab Minut mengikuti sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diselenggarakan di Aula Pendopo Kantor Bupati ( 15/02/2023). Selaku pemateri bapak Muhamad Indra Furqon Pemeriksa Gratifikasi Utama dari KPK-RI.
Maksud dilaksanakan acara sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi ASN dalam hal pencegahan gratifikasi dari perspektif logika, etika, agama dan hukum. Sedangkan tujuannya untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, aspiratif, partisipatif, transparan dan bebas korupsi.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling, M.Si dan juga diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah se -Minahasa Utara, Para Hukum Tua, Kepala Sekolah SD&SMP se-Kab. Minut, turut hadir dala acara tersebut Ibu Mutiara Carina Analis Tindak Pidana Korupsi KPK – RI, dan Ibu Yuanda . A S Analis Tindak Pidana Korupsi КРK-RI. (Ad/Humas/Ria)