TAHUNA – Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ernist Unas dinilai bersepakat melakukan pembohongam publik. Pembohongan yang dilakukan pimpinan daerah bersama pembantunya ini terkait dengan janji pemberian bonus atlet berprestasi di ajang Proprov XI di Kabupaten Bolang Mongondow akhir tahun 2022 lalu.
Tak tanggung-tanggung pembohongan yang dilakukan Tamuntuan dihadapan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw pada hajatan Rapat Paripurna HUT Daerah Sangihe ke-598 di ruang sidang utama DPRD Sangihe dan disaksikan oleh sejumlah tamu undangan dan 25 anggota DPRD Sangihe.
“Saat itu Tamuntuan menyerahkan secara simbolis bonus atlit berprestasi kepada utusan atlit”, jelas Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Darwis Plontos Saselah.
Saselah melanjutkan pembohongan Ernist Unas selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga adalah terkait dana bonus yang konon katanya sudah tertata dan siap dikucurkan namun justru sebaliknya dana bonus sekira Rp 1.725.000.000,00 ternyata hoax atau tidak ada sama sekali APBD induk TA 2023 khsususnya di Dispora Sangihe.
“Unas menyatakan bahwa Anggarannya mencapai sekira Rp 1.725.000.000, dan tertata di program pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan melalui sub kegiatan pemberian penghargaan pemuda dan organisasi pemuda yang berjasa dan/atau berprestasi.
Namun, nyatanya setelah dilakukan chek and richek justru anggaran bonus atlet berprestasi di ajang Porprov tidak pernah dibahas dalam penetapan APBD TA 2023″, urainya kembali.
Sementara itu informasi yang berhasil sejumlah awak media dari beberapa anggota DPRD menyebutkan bahwa alokasi anggaran bonus atlet berprestasi di Porprov tidak dibahas dalam APBD induk TA 2023.
“Kami tidak pernah membahas adanya anggaran bonus atlet dalam APBD induk TA 2023”, ujar sejumlah anggota dewan yang mengakui tidak pernah membahas alokasi anggaran bonus atlit dimaksud.
Terpisah Sekretaris Daerah Melancthon H Wolf ketika ditemui sejumlah awak media tidak membantah bahkan mengakui belum adanya alokasi anggaran untuk bonus atlit berprestasi Porprov di Kabupaten Bolang Mongondow.
“Dalam APBD induk TA 2023 Kabupaten Sangihe, tidak ada anggaran yang tertata untuk bonus atlit berprestasi yang mengikuti ajang Porprov ke XI tersebut”, ujarnya.
Meski demikian, Wolf melanjutkan bahwa bonis atlit tersebut akan diupayakan untuk direalisasikan. “Nanti kita siasati di Perubahan Penjabaran APBD TA 2023 yang akan dilakukan dalam waktu dekat”, kunci Wolf.
(sam)