MANADO — Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi diantarnya Sulawesi Utara ditetapkan Dr Viktory Rotty M Teol MPd selaku Ketua dan Dr Dra Joice Rares MSi selaku Sekretaris, tiga anggota yaitu Livie Allow SSos MSi, Rini Pakaya SPi MS, dan Rahmat Hanna SPd.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, lima Timsel Sulut langsung tancap gas sesuai jadwal yang sudah di tetapkan.
Dikatakan Ketua Timsel calon anggota KPU Provinsi Sulut Dr Victory Rotty MTeol MPd, didampingi Sekretaris Dr Dra Joice Rares MSi, dan tiga anggota, Livie Allow SSos MSi, Rini Pakaya SPi MS, dan Rahmat Hanna SPd saat menggelar Sosialisasi Pendaftaran Calon KPU Sulut Periode 2023 – 2028 yang digelar di hotel Aryaduta Manado, pihaknya berharap tahapan ini tersosialisasi secara luas kepada warga dan bagi yang ingin mendaftar silahkan secepatnya lewat online sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Ditambahkan Juru Bicara (Jubir), Riny Pakaya SPi Msi, untuk pemeriksaan kesehatan rumah sakit yang ditentukan yakni RS TNI, sedangkan untuk SKCK bisa diurus para calon dimana ia tinggal sesuai KTP elektronik. “KPU RI berpesan, komisioner KPU nanti adalah mereka yang mengerti dan tahu teknologi alias tidak gaptek,” sebut Pakaya, Jumat (10/2/2023).
Peran serta perempuan juga sangat diharapkan dalam proses ini, serta diminta agar jangan mendaftar saat injury time. “Jangan sampai ada gangguan internet, maka yang dirugikan adalah para pendaftara tersebut,” tambah Rares.
Dan yang terpenting adalah, para calon pendaftar wajib mendownload aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc, atau https://siakba.kpu.go.id/. Persyaratan pendaftar berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2023.
“Bagi teman-teman dan semua yang berminat jadi penyelenggara Pemilu khususnya komisioner KPU Sulut, ayo segera mendaftar. Dan jangan lupa sesuai aturan dan syarat yang sudah ditetapkan,” tambah Rini yang adalah mantan jurnalis Sulut.(Ria)
Jadwal pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulut periode 2023-2028:
• Tanggal 10-16 Februari 2023, Pengumuman Pendaftaran
• Tanggal 10-21 Februari 2023, Pendaftaran mulai pukul 08:00-16:00 wita
• Tanggal 10-28 Februari 2023, Penelitian Administrasi
• Tanggal 22-27 Februari 2023, Perpanjangan Pendaftaran
• Tanggal 1 Maret 2023, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi
• Tanggal 2-4 Maret 2023, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
• Tanggal 5-11 Maret, Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
• Tanggal 12-13 Maret 2023, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
• Tanggal 14-15 Maret 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
• Tanggal 14-19 Maret 2023, Masukan dan Tanggapan Masyarakat
• Tanggal 16-18 Maret 2023, Tes Kesehatan
• Tanggal 19-21 Maret 2023, Wawancara
• Tanggal 22-23 Maret 2023, Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara
• Tanggal 24-25 Maret 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi
• Tanggal 24-26 Maret 2023, Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi