JAKARTA — Anggota Bawaslu RI Dr Herwyn JH Malonda MPd MH memberikan arahan pada kegiatan Rapat Teknis Pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Bawaslu, Senin (30/1/2023).
Bertempat di Hotel Artotel Suwiter Mangkuluhur Jakarta, Malonda memberikan arahan terkait teknologi yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Ia juga menyampaikan bahwa infrastruktur yang ada di Bawaslu sudah membantu namun yang menjadi catatan adalah bagaimana cara untuk mengembangkannya. Domain sumber data di Bawaslu harus valid, jangan sampai ada perbedaan data antara unit 1 dengan unit yang lain dalam internal Bawaslu.
“Salah satunya pelanggaran pemilu di
Bawaslu yang harus sama baik secara
vertikal dan horisontal sampai pada
Bawaslu di masing-masing daerah,” ujarnya.
Lanjut Malonda, kedepan, Bawaslu harus memiliki alat untuk melakukan validasi pencocokan data secara horisontal, saat ini dalam kearsipan dan keputusan Bawaslu memakai srikandi yang juga terkadang mengalami trouble.
“Diharapkan kedepan Bawaslu akan memiliki alat untuk menfasilitasi secara independen kebutuhan Bawaslu secara internal,” jelas mantan Ketua Bawaslu Sulut ini.
Kemudian juga infrastruktur pendukung untuk meningkatkan sistem pengawasan digital kita baik software, dan hardware.
“Software yang aman dan tidak gampang diretas kemudian kebutuhan hardwarenya yang perlu diperhitungkan. Bawaslu harus siap dengan pengembangan informasi dan teknologi dilingkungan Bawaslu, selain untuk manfaat bagi kelembagaan Bawaslu tetapi juga sangat penting memperhatikan
tingkat keamanan pengembangan teknologi dan informasi dalam kelembagaan Bawaslu,” kuncinya.(*/Ria)