MINUT — Jumat (20/1/2023) Pemerintah dan warga Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut) curhat ke Polsek Kauditan di Kantor Desa.
Dihadiri Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu, didampingi Wakapolsek Ipda Maykel Ukoli dan anggota, mendengarkan curhat Hukum Tua Desa Watudambo Patricya Sumarauw SPd MM bersama perangkat dan kepala lingkungan Desa Watudambo.
Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu saat ini pihaknya menggelar kegiatan Jumat Curhat, agar bisa mengetahui apa yang menjadi permasalahan dan usulan warga Desa Watudambo khususnya dalam bidang Kamtibmas.
Dalam pertemuan Jumat Curhat tersebut, Kepala Jaga II Jery Mengko meminta kehadiran Polisi, karena ada anak-anak muda bahkan dari luar desa yang berkumpul di salah satu rumah, sering pesta miras sehingga bisa menyebabkan terjadinya masalah. “Bahkan pernah terjadi kasus yang disebabka oleh anak-anak muda tersebut. Untuk itu diharapkan polisi boleh menindak lanjuti mereka,” ujarnya.
Dikatakan Pala Jaga 7 Norry Roti, dilingkungannya, sering terjadi kasus pencurian tabung gas. “Mohon diperhatikan, agar tidak akan terjadi lagi pencurian di desa kami,” harapnya.
Ditambahkan Kumtua Desa Watudambo Patricya Sumarauw, pihaknya ada kendala dalam pengurusan ijin. “Khususnya surat ijin keramaian. Karena ijin tersebut diurus oleh warga bukan penduduk tapi hanya domisili di Perum Helena Desa Watudambo,” ujarnya.
Ia jug mengungkapkan, kalau ada judi sabung ayam yang sering terjadi di Desa Watudambo Jaga 6 akan segera dilaporkan ke Polsek Kauditan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek AKP Ronald Mawuntu menyampaikan jika ada permasalahan terkait dengan kamtibmas agar dapat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya dalam hal ini Polsek Kauditan.
Kapolsek juga menjelaskan tidak usah takut untuk melaporkan kasus pencurian kepada polisi, apalagi sudah ada yang dicurigai. “Ini ada nomor telp Polsek Kaudian dan nomor HP Pribadi saya, silahkan hubungi kalau ada yang mencurigakan,” jelasnya.
Sembari menghimbau kepada seluruh warga Kauditan, untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras karena dapat menimbulkan kerawanan yang berujung pada kriminalitas yang tidak kondusif.(Ria)