MINUT — Kegiatan rutin Jumat Berkat (Bertemu Masyarakat) Polsek Kauditan Polres Minahasa Utara (Minut), duduk bersama Perangkat Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan, Jumat (13/1/2023).
Bertempat di Kantor Desa Kauditan I, kegiatan dipimpin Waka Polres Minut Kompol DJ Daniel Korompis SE, didampingi Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu, Kasat Binmas Iptu J Pangemanan, Kasat Narkoba Iptu EJ Bansaga SH dan Waka Polsek Ipda M Ukoli bersama personel Polsek Kauditan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala jaga IV Anna Kalangi mengatakan terkait anak sekolah ( SMU 1 Kauditan ) yang selalu membuat keributan saat pulang sekolah. Kasie Pemerintahan Melky Siwu terkait dengan adanya anak-anak yang menghirup lem ehabon, dan permasalahan sabung ayam di kompleks pasar tradisional Kauditan.
Kepala jaga IX mengatakan terkait miras yang mengganggu ketertiban umum. Dari Kepala jaga III Maikel Lala terkait biaya pelayanan laporan/pengaduan di Polsek dan Polres.
Menanggapi hal yang disampaikan warga, Waka Polres Minut mengungkapkan, terkait dengan anak sekolah akan dilakukan patroli disaat jam pulang sekolah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Terkait dengan anak anak yang menghirup lem ehabon akan dilakukan penyuluhan oleh Sat Binmas dan Polsek Kauditan kepada orang tua (masyarakat) dengan tujuan agar orang tua selalu mengawasi dan mengingatkan kepada anaknya.
“Untuk penanganan sabung ayam, miras yang mengganggu ketertiban umum agar apabila masih ada kejadian tersebut, segera melaporkan ke nomor aduan Polres Minut 082195643108 untuk ditindak lanjuti oleh petugas baik dari Polsek maupun Polres,” ujarnya.
Lanjut Korompis, terkait biaya pelayanan Pengaduan/Pelaporan di Polsek maupun di Polres itu tidak dipungut biaya karena merupakan tugas dan tanggung jawab dari kepolisian dengan brand “Melayani”.
Sementara itu, Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu mengungkapkan, kegiatan ini merupakan program rutin untuk mendengar aspirasi masyarakat tetapi secara bertahap. Saat ini dari Perangkat Desa Kauditan I.(*/Ria)