Sebut Dana PEN Bebani APBD TA 2023, Gaghana Minta Tamuntuan Jangan Bodohi ASN, THL dan Masyarakat Sangihe

oleh -494 Dilihat
Bupati Sangihe periode 2017-2022 Jabes E Gaghana SE ME.

TAHUNA -Bupati Sangihe periode 2017-2022, Jabes E Gaghana SE ME meminta Pejabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan agar berhenti mengeluarkan statemen pembodohan terkait dengan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini diungkapkan Gaghana ketika bersua dengan awak media pada, Jumat (06/01/2023) pekan lalu.

Menurutnya ungkapan Pj Sangihe Rinny Tamuntuan yang terus berupaya menggiring isu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL) serta masyarakat Sangihe terkait dengan dana PEN membebani APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan pernyataan pembodohan.

“Jangan bodohi ASN, THL dan masyarakat Sangihe dengan isu murahan yang terkesan menjustifikasi person. Apalagi menyatakan bahwa dana PEN belum layak diupayakan pimpinan Pemerintah Daerah sebelumnya untuk Kabupaten Sangihe. Ini sama artinya dengan ketidakmauan Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan melihat daerah kepulauan ini maju”, ungkap Gaghana.

Baca juga:  Disetujui Tamuntuan, Didampinggi Salah Satu Stafsus, Usut Peldis Kapitalaung Ke Batam dan Sekitarnya

Menurut Gaghana, Dana PEN pada Tahun kemarin itu yang membuat pertumbuhan ekonomi kita tertinggi di Sulut dikarenakan para masyarakat kita yang berprofesi sebagai tukang, pemecah batu, pengumpul pasir, dan tukang kayu semua menikmati perputaran dana PEN.

“Dana PEN yang membuat di sangihe ada perputaran ekonomi, karena APBD kita saat itu oleh pemerintah pusat hanya difokuskan terhadap pelayanan kesehatan dan Pendidikan akibat dampak Pandemi covid-19” urainya kembali.

Lanjutnya jika dikatakan membebani APBD kita khususnya di Tahun 2023 saya rasa itu tidak benar karena sesuai aturan Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahun 2023 hanya menyetor bunga Pinjaman.

“PEN itu adalah solusi yang ditawarkan pemerintah pusat, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, karena pendapatan masyarakat kita saat pandemi sangat rendah, dan angsuran untuk tahun ini hanya untuk membiayai bunga pinjaman yaitu sebesar 12,5 milliar.”jelasnya kembali

Baca juga:  Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara, Tahendung: Pendalaman Tugas

Dirinya juga membantah statemen bahwa kabupaten sangihe belum layak untuk mendapatkan dana PEN, dirinya mengatakan ini adalah statemen yang lebih kabur.

“Yang menyetujui atau menentukan layak tidaknya Pemda Sangihe mendapatkan suntikan dana PEN adalah Kementerian Keuangan dan Kementerian dalam Negeri, dan itu didasari beberapa kriteria utama yaitu wajib mendapatkan penilaian WTP dari BPK tiga kali berturut-turut, serta penilaian kinerja Pemda Sangihe serta kapasitas Pemda Sangihe” imbuhnya sambil meminta agar Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan berhenti untuk mengeluarkan statement yang dapat meresahkan ASN dan THL dan masyarakat, karena Kabupaten Sangihe nanti akan melakukan penyetoran angsuran bunga beserta Pokoknya itu nanti akan dimulai di tahun 2024.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.