MINUT — Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah dan penyusunan Laporan Persediaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2022,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Bidang Aset gelar rekonsiliasi.
Bertempat di The Centra Hotel Maumbi, kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan Senin – Jumat (9-13/1/2023), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dikatakan Kepala Badan Pegelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Carla Anthonieta Sigarlaki SSTP MSi untuk melakukan rekonsiliasi aset barang milik daerah dan laporan persediaan tahun 2022, diundang semua pengurus barang pengguna/Pembantu Pengurus Barang di setiap perangkat daerah, kecamatan dan RSUD Maria Walanda Maramis.
“Setiap utusan masing-masing membawa Laptop, Laporan Persediaan Tahun Anggaran 2022 dan Dokumen Pencairan Belanja Modal beserta SP2D,” ujar Carla.
Ditambahkan Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Jein Maramis, rekonsiliasi saat ini sesuai jadwal, dibagi menjadi 3 sesi. “Setiap sesi diberikan waktu selama 2 jam. Dan dipandu Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Khususnya Bidang Aset,” kuncinya.(Ria)